DL: 31 Mei 2023

Anugerah Kebudayaan Indonesia adalah kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada individu, komunitas/kelompok, dan/atau lembaga yang berprestasi atau berkontribusi dalam Pemajuan Kebudayaan.
Ada 2 jenis penghargaan pada program Anugerah Kebudayaan Indonesia yaitu:
a. Gelar dan Tanda Kehormatan dari Presiden, yang terdiri dari:
o Bintang Mahaputera, atau yang setingkat;
o Bintang Budaya Parama Dharma, atau yang setingkat; dan/atau
o Satyalancana Kebudayaan.
b. Penghargaan dari Menteri, yang terdiri dari kategori:
o Pelestari;
o Pelopor dan Pembaru;
o Maestro Seni Tradisi;
o Anak/Remaja;
o Media;
o Pemerintah Daerah;
o Lembaga dan perorangan asing; dan/atau
o Masyarakat Adat;
Selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut:
http://anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id/category
Penghargaan dapat dicalonkan kepada individu, komunitas, lembaga, media, masyarakat adat, atau pemerintah daerah yang memenui syarat dan kriteria sesuai kategorinya masing-masing.
Periode pendaftaran AKI 2023 dimulai sejak 1 April s.d 31 Mei 2023
Untuk info selengkapnya di: https://anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id/